<!----><head> Page Not Found
Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Plagiat Konten Blog Di Jaman Now

contoh copas yang diperbolehkan oleh undang-undang

Pembajakan Konten


Kalau menurut ane bajak software, plagiat konten blog, bajak produk orang lain itu bukan masuk dalam kategori mencuri dan dosa lho, asal dalam batas kewajaran.

Membajak itu kan ide kreatif orang pemalas dan tidak berduit yang menghasilkan duit bagi orang lain yang membutuhkan.

Ada pepatah:

"Sebaik-baiknya ilmu adalah yang berguna bagi orang lain, betul?"

Artikel Lain: Latar Belakang Judul

Yang dosa itu kan mencuri dan merampok kalau membajak itu kan skill kreatif.

Seharusnya agan bangga blognya di copy paste atau istilah kasarnya "copas" sama orang lain, soalnya blog agan mempunyai nilai plus di mata mereka walau tidak ada tanda jasa.

Contoh Duplikat Konten dan Barang

Lihat negara Cina apapun produk di dunia, mulai hp, sandal, gadget, makanan, mobil, menara eifel, piramid, sex toys bisa dibajak dengan mudah oleh orang Cina dan membanjiri pasar dunia dengan harga yang lebih murah.

Yang diuntungkan kan kita dapat murah tapi kalau kualitas bisa di bilang dibawah standard "no offense".

Lembaga pengawas perdagangan dunia atau dikenal dengan WTO saja geleng-geleng kepala melihat kelakuan orang China dan di cap sebagai bangsa plagiat di JAMAN NOW.

Toh tidak ada sangsi tegas dari WTO ke China, soalnya China plagiatnya dalam batas kewajaran.

Dari ide kreatif mereka, yaitu plagiat wajar menjadikan ekonomi China meroket meninggalkan bangsa-bangsa lain yang sok menghargai karya orang dan bersikap apatis. "No offense lho!"

Ekonomi China melambung tinggi dan akan menggeser Mamarika yang lama bertengger sebagai ekonomi nomer wahid dunia entah lewat tahun 2020 nanti ekonomi China menyalip di belakang.

Coba jika orang Indonesia seperti orang China, pasti maju dan kaya negara kita.

Pola Pikir Tukang Copas


Kebanyakan pola pikir orang Indonesia hanya menghargai namun tidak memetik ilmu yang berharga dari karya mereka, sehingga kita menjadi bangsa yang seperti ini terus.

Dikit-dikit copas ngamuk, padahal kita aja jujur pasti ada copas dari web atau blog orang lain, walau dikit-dikit, ya kan ngaku?


Artikel Lain: Inspirasi Budidarsono dengan Detik News Com

Plagiat yang tidak boleh itu mirip 100% dan tidak ada edit-edit baik kata maupun gambar, tidak ada link sumber dan merugikan publisher lain, itu namanya membajak yang di luar batas kewajaran dan perbuatan itu harus ditindak tegas.

Bukan berarti copas 100% terus artikel di spin untuk mengelabuhi bahwa: "ini karya kita atau made in kita".

Itu membuat konten yang di bajak istilah kasarnya barang yang dijiplak bentuknya 100 % mulus, karena di spin jadi penyok dan tidak sedap dipandang mata dan lucu kelihatannya.

Spin itu lebih sadis dan merusak barang dagangan.
Apalagi AGC. Betul ga?

Apa Boleh Copas itu

Jadi saran ane untuk sesama blogger mania, copas dan membajak itu boleh dan halal asal dalam batas kewajaran dan meninggalkan link sumber sebagai bentuk kreatif Anda dengan menggunakan bahasa kalian yang mudah dimengerti dan lebih informatif dari artikel konten blog yang Anda copas.

Artikel terkait: Terjadinya Kejahatan

Menghargai lebih penting daripada copas dan mengakui hasilnya kepunyaannya, jelas ini merugikan dan tahu sendiri pasti akan di cap jadi copaser mania dan bisa diadukan ke DMCA.